REPUBLIKA.CO.ID, HARDINXVELD-GIESSENDAM - Sepasang suami-istri yang butuh uang menawarkan anak perempuannya yang berumur 8 tahun untuk layanan seksual. Ayah (44 tahun) dan ibu (43 tahun) ditahan polisi sejak 13 Mei.
Situasi dan kondisi si anak perempuan dilaporkan baik. Ia dibawa ke tempat penampungan anak. Kasus ini terbongkar ketika laptop suami-istri itu dipinjamkan ke sanak keluarganya.
Sanak keluarga menemukan e-mail yang mencurigakan dan langsung melapor ke polisi. Suami istri itu dituduh menyebarkan pornografi anak, perdagangan manusia dan penyebaran praktek-praktek hubungan seksual dengan anak-anak di bawah umur.
Pihak kejaksaan tidak memberikan komentar, apakah kedua orang tua itu juga menyebarkan foto anaknya lewat internet. Pria dari Heusden didakwa menyebarkan pornografi anak serta pelecehan seksual dengan anak-anak dibawah umur.
Kasusnya akan diajukan ke pengadilan pada Jum'at (10/6) besok. Namun, tidak jelas apakah si anak itu untuk pertama kali ditawarkan orang tuanya lewat internet atau bukan.
0 komentar:
Posting Komentar
Kotak Komentar untuk teman2 yang lagi gk login facebook